Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rachel Vennya Siap Menjalani Hukuman

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rachel Vennya Siap Menjalani Hukuman
LambeTurah.co.id - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ) menetapkan status tersangka kepada Rachel Vennya atas dugaan pelanggaran kekarantinaan.

Seain Rachel Vennya, polisi juga menetapkan tersangka kepada Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa dan satu oknum dari Bandara Soekarno-Hatta.

Terkait status tersangkanya itu, Rachel Vennya buka suara. Rachel mengaku siap menjalani konsekuensinya.

Usai Diduga Adanya KDRT, Medina Zein dan Lukman Azhari Kembali Tampil Mesra



"Teman-teman melalui tulisan ini, aku ingin meminta maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," tulis Rachel Vennya melalui akun Instagram miliknya, Rabu (3/11/2021).

"Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat," sambungnya.

Rachel Vennya pun mengatakan bahwa dengan adanya kejadian yang dialami akan menjadi pembelajaran untuk ibu satu anak tersebut.

"Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga buat aku. Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik," ucapnya.

Mantan istri Niko Al Hakim itu berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang telah ia lakukan.

"Aku berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan akan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik lagi," pungkasnya.