Dirundung Karena Dituduh Lakukan Pelecehan, Pegawai KPI Akan Lapor Balik ke Polisi

Dirundung Karena Dituduh Lakukan Pelecehan, Pegawai KPI Akan Lapor Balik ke Polisi
Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai terlapor dugaan kasus pelecehan seksual tak terima dengan hujatan yang dilontarkan publik. Mereka berencana melaporkan balik pelapor (berinisial MS) ke polisi.

Pengacara terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena, menyebutkan bahwa kliennya telah menjadi korban perundungan di media sosial. Ini karena rilis MS yang beredar di media sosial menyebutkan nama lengkap RT dan EO dengan jelas.

"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying," kata Tegar saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Varian Omicron Sudah Masuk Indonesia, Terdeteksi Dari Pekerja Wisma Atlet



Menurut Tegar Putuhena, perundungan oleh netizen terhadap kliennya sudah keterlaluan. Pasalnya, istri dan anak mereka juga ikut di-bully habis-habisan.

"Dan itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," katanya.

Atas alasan itulah, pihaknya memutuskan untuk melakukan upaya hukum untuk menyetop rundungan tersebut. Ia menyebutkan akan menuntut balik terlapor dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Kemungkinan kita akan melakukan upaya hukum terhadap pencemaran yang dilakukan oleh terlapor," ucap Tegar Putuhena.