DPR Menanggapi Kenaikan Tarif Ojek Online

Peningkatan Biaya Zone II Cukup Berarti,Lasarus menyorot peningkatan biaya jasa ojol pada zone II Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) yang cukup berarti. Ia memandang hal tersebut akan berpengaruh pada pertambahan beban biaya transportasi warga pemakai program ini, terutamanya untuk kelompok menengah ke bawah.

DPR Menanggapi Kenaikan Tarif Ojek Online
DPR Menanggapi Kenaikan Tarif Ojek Online

Lambeturah.co.id - Ketua Komisi V DPR, Lasarus, tanggapi kenaikan tarif ojek online (ojol) yang alami . Dia juga memperingati perusahaan ojol supaya tingkatkan servis karena ada peningkatan biaya itu.

“Kami mendorong perusahaan aplikasi ojek online untuk meningkatkan standar pelayanan serta jaminan keselamatan dan keamanan bagi konsumen seiring dengan naiknya biaya jasa ojek online,” kata Lasarus, Rabu, 10 Agustus 2022.

Peningkatan Biaya Zone II Cukup Berarti Lasarus menyorot peningkatan biaya jasa ojol pada zone II Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) yang cukup berarti.
Ia memandang hal tersebut akan berpengaruh pada pertambahan beban biaya transportasi warga pemakai program ini, terutamanya untuk kelompok menengah ke bawah.

Apa lagi di Jabodetabek, ojol menjadi angkutan umum yang sering dipakai oleh semua kelompok terhitung siswa.

"Tentu saja peningkatan ini cukup memperberat," kata Lasarus.

Penilaian Periodik Legislator dari Dapil Kalimantan Barat II itu juga minta ada penilaian periodik pada implementasi ketentuan baru ini. Terutamanya berkenaan kualitas servis yang diberi pemberi jasa dan tanggung-jawab perusahaan program ojek online.

“Kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online juga harus menjadi komponen yang dievaluasi. Jangan sampai kenaikan biaya itu hanya menguntungkan perusahaan aplikasi, tapi hanya ada sedikit tambahan pemasukan untuk para pengemudi,” katanya. Konsisten Terapkan Program Jaminan Kesejahteraan Bagi Pengemudi.

Dia minta perusahaan program ojek online stabil mengaplikasikan program agunan kesejahteraan beberapa partner sopir untuk periode panjang. Tidak cuma agunan keselamatan bekerja, tetapi juga agunan kesehatan dan kesejahteraan pada saat partner sopir tidak kembali produktif bekerja

Oleh karena itu, Komisi V DPR yang mengepalai bidang masalah Transportasi itu menghargai perusahaan program ojek online yang bekerja bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam program faedah Agunan Kecelakaan Kerja (JKK), Agunan Kematian (JKM) dan Agunan Hari Tua (JHT) untuk partner sopir.

Lasarus menambah pebisnis program ojek online juga agar lebih memerhatikan service kesehatan untuk partner sopir. 

Peningkatan Biaya Disetujui Kemenhub Peningkatan biaya ojek online disetujui Kementerian Perhubungan lewat Keputusan Menhub No.KP 564/2022 mengenai Dasar Penghitungan Ongkos Jasa Pemakaian Sepeda Motor yang Dipakai untuk Kebutuhan Warga yang Dilaksanakan dengan Program yang mulainya berlaku semenjak 4 Agustus 2022. 

Mekanisme zonesi masih berlaku pada ketentuan Kemenhub terkini masalah biaya ojek online seperti yang berjalan pada ketentuan lama. Elemen ongkos pembentuk biaya di atas terbagi dalam ongkos langsung yakni ongkos yang dikeluarkan oleh partner sopir dan telah terhitung keuntungan partner sopir.

Disamping itu, ada pula ongkos tidak langsung yakni ongkos sewa pemakaian program perusahaan program tertinggi 20%.