DPR Setujui Anggaran Rp 19,7 Triliun Kominfo 2023

DPR Setujui Anggaran Rp 19,7 Triliun Kominfo 2023
DPR Setujui Anggaran Rp 19,7 Triliun Kominfo 2023

Lambeturah.co.id - Komisi I DPR menyetujui anggaran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp 19,7 triliun dengan mencakup penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi hingga pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada 2023.

Pengesahan anggaran tersebut diikuti oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (21/9/2022).

"Komisi I DPR menyetujui pagu anggaran atau pagu defenitif Kementerian Kominfo tahun 2023 sebesar Rp 19.703.190.437.000," ujar Wakil Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyahari membacakan draf kesimpulan penyetujuan anggaran belanja Kominfo tahun 2023.

Ia juga mengatakan jika pagu anggaran Kominfo dalam RAPBN tahun anggaran 2023 anggaran tiga mitra, yaitu KPI Pusat, KIP Pusat, dan Dewan pers dengan rincian, KPI pusat sebesar Rp 60.220.079.000, KIP sebesar Rp 40.047.604.000, dan Dewan Pers sebesar Rp 44.295.399.000.

"Selanjutnya Komisi I DPR akan meneruskan ke badan anggaran DPR untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik saya ketok," pungkasnya.