DPR Setujui Pertamina Menaikkan Harga Pertamax Rp.16.000 per Liter

DPR Setujui Pertamina Menaikkan Harga Pertamax Rp.16.000 per Liter
Lambeturah.co.id - Komisi VI DPR setuju untuk menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi dan subsidi. Hal itu tertuang dalam poin kesimpulan Komisi VI DPR dengan PT Pertamina pada Senin, (28/3/2022).

"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah," poin kesimpulan dalam RDP dengan Dirut Pertamina.

Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, awal Maret 2022. sedangkan hanya BBM nonsubsidi Pertamax yang belum naik hingga saat ini dan dijual Rp 9.000 per liter.

Ikatan Pilot Indonesia Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Syarat PCR Untuk Naik Pesawat



Pada April 2022 m2ndatang, Kementerian ESDM yang sebelumnya telah menghitung secara keekonomian harga BBM Pertamax bisa mencapai Rp 16.000 per liter.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, mengatakan untuk meminta dukungan terhadap DPR dengan adanya penyesuaian harga BBM.

"Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan diperlukan," katanya Dikutip dari liputan6 pada Rabu (30/3/2022).

Nicke menambahkan, sejauh ini Pertamina telah melakukan penyesuaian harga untuk beberapa jenis BBM nonsubsidi.

"Even Pertamax itu digunakan untuk mobil bagus, jadi sudah sewajarnya dinaikkan karena ini bukan untuk masyarakat miskin," ucapnya.

Komisi VI juga meminta Pemerintah untuk menjaga kondisi keuangan perusahaan, dapat melakukan pembayaran atas piutang Pertamina.

Kemudian, Komisi VI DPR mendukung kinerja PT Pertamina (Persero) untuk memastikan penyaluran BBM ke seluruh penjuru Indonesia.