Dugaan Amplop Untuk LPSK, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

Dugaan Amplop Untuk LPSK, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK
Dugaan Amplop Untuk LPSK, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

Lambeturah.co.id - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) laporkan terkait dugaan upaya suap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan suap itu, dilakukan oleh pihak mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ketika LPSK melihat kondisi Putri Candrawathi pada 13 Juli.

“Dilakukan salah seseorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo di Kadiv Propam,” kata Koordinator Tampak Robert Keytimu di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (15/8/2022).

Menurutnya, pihak LPSK didatangi orang yang diduga suruhan Ferdy Sambo yang memberikan beberapa amplop disebut merupakan titipan dari "bapak".

Selain itu, Tampak juga melaporkan dugaan janji pemberian uang Rp 2 miliar kepada tiga tersangka pembunuhan Brigadir J.

“Upaya pihak-pihak tertentu menghalalkan segala cara dengan dugaan suap atas kasus ini merupakan upaya permufakatan jahat untuk merusak penegakan hukum,” Ucapnya.

“melakukan penyelidikan dan penyidikan atas terjadinya dugaan suap,” sambungnya.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtias yang mengatakan jika stafnya diberi amplop saat Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya tersebut.

"Ada peristiwa (memberikan amplop) seperti itu, tetapi bukan pada saat asesmen, yang terjadi itu pada saat awalnya. Pada awal-awal ini ada permohonan perlindungan yang diajukan kepada LPSK, nah itu diberikan pada LPSK itu dua amplop," ujar Susilaningtias saat dihubungi melalui telepon, Jumat (12/8/2022).

Sementara itu, kuasa hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan membantah terkait kabar pemberian dua amplop coklat kepada staf LPSK.