Dulu Perang Harga Tes PCR-Antigen Kini Bisnisnya Merana

Fenomena perang harga swab test antigen sempat terjadi ketika lonjakan kasus positif Covid-19. Namun, setelah PPKM dicabut, bisnis itu kian merana.

Dulu Perang Harga Tes PCR-Antigen Kini Bisnisnya Merana
Dulu Perang Harga Tes PCR-Antigen Kini Bisnisnya Merana

Lambeturah.co.id - Fenomena perang harga swab test antigen sempat terjadi ketika lonjakan kasus positif Covid-19. Namun, setelah PPKM dicabut, bisnis itu pun kian merana. 

Bahkan, spanduk sampai baliho yang dipasang di tempat untuk melakukan tes harga swab antigen yang dipasang banting harga mulai dari Rp 77 ribuan.

Terlihat promosi tes yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Spanduk ini seolah untuk merayu konsumen jika tes yang digunakan bisa terjamin.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menanggapi sejumlah tempat tes yang banting harga, selama ini Kementerian Kesehatan hanya menentukan pelayanan swab test antigen dengan harga tertinggi.

Kemenkes juga menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk daerah di luar Pulau Jawa. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Desember 2020.

Ia juga menambahkan, pemerintah daerah harus melakukan pengawasan terhadap klinik kesehatan yang melakukan pelayanan swab test terkait kualitas alat yang digunakan. 

"Pemda harus monitor kualitasnya, pastikan alat tes yang digunakan apa. Dipastikan saja memeriksa di laboratorium terpercaya," tandasnya.