Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan !

Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan !
LambeTurah.co.id - Pihak Bareskrim Mabes Polri akhirnya menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Hal itu dilakukan usai Edy menyebut Kalimantan tempat Jin buang anak.

"Penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (31/1/2022).

Penetapan tersangka Edy Mulyadi dilakukan setelah Polri melakukan gelar perkara. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus ini.

Satpam Ngintip Wanita Buang Air di Kamar Mandi di Emerald Bintaro,



Selain itu, Edy Mulyadi juga ditahan oleh pihak kepolisian.

"Untuk kepentingan perkara dimaksud, terhadap tersangka EM, penyidik melakukan penangkapan dan penahan," sambung Ahmad Ramadhan.

Penahanan dilakukan lantaran Edy Mulyadi dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

"Penahanan dilakukan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," pungkasnya.