Edy Rahmayadi Belum Mengetahui ASN Dilarang Bukber, Konser Kok Boleh

Buka puasa bersama? Nanti, saya belum tahu itu. Nonton konser sudah boleh kok, ucap Edy Rahmayadi, belum lama ini.

Edy Rahmayadi Belum Mengetahui ASN Dilarang Bukber, Konser Kok Boleh
Edy Rahmayadi Belum Mengetahui ASN Dilarang Bukber, Konser Kok Boleh

Lambeturah.co.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku belum mengetahui terkait larangan aparatur sipil negara (ASN) menggelar buka puasa bersama yang diterbitkan pemerintah pusat. Namun, Edy menyinggung konser yang saat ini sudah boleh digelar.

"Buka puasa bersama? Nanti, saya belum tahu itu. Nonton konser sudah boleh kok," ucap Edy Rahmayadi, belum lama ini.

"Selamat menjalankan ibadah puasa, inikan kewajiban kita rukun kita yang harus dilakukan. Ya pastinya berpuasa lah, puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tapi mengisi semua. Sebulan penuh kita nanti akan menjadi orang yang suci," tambahnya.

Ditemui secara terpisah, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi juga berharap pemerintah pusat mengkaji kembali terkait larangan ASN untuk mengadakan acara bukber.

Menurutnya, larangan tersebut dapat membuat bingung. Selain itu juga, penggunaan masker oleh pejabat atau pegawai pemerintah sudah tidak diwajibkan. Tapi, malah ada larangan bagi ASN untuk mengadakan buka puasa bersama.

Larangan pejabat pemerintah yang mengadakan acara buka puasa bersama tertuang dalam surat R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet pada 21 Maret 2023.

Terbaru, Mendagri Tito Karnavian juga menerbitkan Surat Edaran 100.4.4/1768/SJ tertanggal 24 Maret 2023. Ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati serta wali kota.

Dalam SE tersebut, Tito meminta kepala daerah untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama demi menerapkan pola hidup sederhana serta prisip kehati-hatian penangan Covid-19.

"Diminta kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk meniadakan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H bagi seluruh Perangkat Daerah dan pegawai di Instansi Perangkat Daerah," bunyi surat Edaran tersebut.