Eks Komisioner KPK Sebut Tak Heran soal Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu

Ia menceritakan pengalamannya saat KPK “menggerebek” kantor Ditjen Bea dan Cukai Tanjung Priok, 2008. Hasilnya ditemukan banyak amplop berte­baran. 

Eks Komisioner KPK Sebut Tak Heran soal Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu
Eks Komisioner KPK Sebut Tak Heran soal Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu

Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat tersangka dalam penyidikan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Eks Komisioner KPK, M Jasin tidak kaget mendengar transaksi janggal pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai Rp 35,5 triliun.

Ia pun kemudian menceritakan pengalamannya saat KPK “menggerebek” di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, pada 2008. Hasilnya ditemukan banyak amplop berte­baran. 

“Kami dulu sidak tiga jam itu dapat setengah miliar,” ungkapnya.

Saat itu KPK telah melakukan kajian sistem pada Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok. Terdapat indikasi kuat soal praktik korupsi pada pelayanan di instansi tersebut.

Namun, pihak Bea dan Cukai Tanjung Priok tidak terima lantaran merasa dituduh. Mereka meminta lembaga antirasuah mem­buktikan temuan itu.

Kemudian, KPK pun membuktikannya dengan melakukan sidak pada menjelang akhir pekan. Ia mengungkapkan, oknum Bea dan Cukai Tanjung Priok menyembunyi­kan praktik korupsinya dengan menggunakan handphone dalam berkomunikasi.

“Khawatir kalau disadap. Makanya dia menyampaikan seperti itu, ya kami berkoordinasi dengan Pak Dirjen, waktu itu Pak Anwar Supriadi,” ujar Jasin.

“Jadi kita sidak saja sifatnya. Ini kalau menurut informasi yang dikaji tim kami, suap itu ada di situ. Setiap bulan diperkirakan Rp 47 miliar hanya amplop-amplop saja,” tandasnya.