Eks Pimpinan Perusahaan Teknologi Raksasa China Dihukum Mati Terkait Dugaan Korupsi

Lambeturah.co.id - Pengadilan China telah menjatuhkan hukuman mati untuk eks chairman perusahaan semikonduktor atau chip Tsinghua Unigroup.
Bos perusahaan teknologi raksasa bernama Zhao Weiguo itu terbukti korupsi dan menggelapkan uang. Tapi, Zhao tidak langsung dieksekusi.
Pengadilan di Provinsi Jilin memberikan masa penangguhan hukuman dua tahun. Tidak hanya itu, pengadilan juga menjatuhkan denda total US$ 12,67 juta pada Zhao karena dia terbukti secara ilegal menyebarkan keuntungan perusahaan untuk teman-teman dan keluarganya sendiri.
Dia pertama kali dituntut terkait kasus dugaan korupsi pada tahun 2023. Perusahaan yang dia pimpin, Tsinghua Unigroup, mulanya berada dalam naungan kampus bergengsi di China, Tsinghua University.
Perusahaan itu menghabiskan miliaran dolar untuk akuisisi terkait chip, tapi juga bisnis lain yang tidak terkait dan tidak menguntungkan, mulai dari real estat hingga judi online.
Zhao pernah dianggap memiliki kekayaan hampir US$ 2,8 miliar. Ia awalnya dituduh melakukan korupsi oleh Central Commission for Discipline Inspection China sebelum akhirnya dijatuhi hukuman berat.
"Sebagai seorang manajer perusahaan milik negara, dia dibutakan oleh keserakahan, bertindak gegabah, mengkhianati tugas dan misinya, menyalahgunakan sumber daya publik untuk keuntungan pribadi, mengubah properti publik menjadi properti pribadi, dan menganggap perusahaan milik negara yang dikelolanya sebagai wilayah pribadi," tandasnya.