Era Digital, Jabatan PNS Bakal Hilang

Era Digital, Jabatan PNS Bakal Hilang
Era Digital, Jabatan PNS Bakal Hilang

Lambeturah.co.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengevaluasi sejumlah jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang bakal hilang kedepannya.

Perkembangan digital yang semakin canggih membuat sejumlah profesi akan hilang sebab sudah ketinggalan jaman.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan secara langsung dalam Rakornas Kepegawaian 2022 yang disiarkan di YouTube ASNPelayanPublik, pada Kamis (21/7/2022) 

1. Pranata Komputer

Bima mengatakan saat ini jabatan PNS Pranata Komputer hanya sekadar operator karena seharusnya merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki PNS.

"Saya harus melakukan evaluasi terhadap jabatan fungsional sekarang. Apakah misalnya Pranata Komputer masih dibutuhkan? Karena Pranata Komputer hanya data entry operator sebetulnya. Atau diubah sama sekali? menjadi apa?" katanya.

2. Tenaga Administrasi

Sebuah Jabatan yang kemungkinan akan hilang dalam fungsional PNS adalah Tenaga Administrasi. 

"Apakah kita membutuhkan Tenaga Administrasi. Itu mungkin akan tergantikan dengan digital," katanya.

3. Macam-macam Jabatan Fungsional PNS

Selain Pranata Komputer dan Tenaga Administrasi, terdapat Pekerja Sosial, Pemeriksa Keimigrasian, dan Penyuluh Hukum. Ada Penilaian Pemerintah, Pranata Keuangan APBN, Pemadam Kebakaran, Analis Perdagangan, Penata Ruang, Pengawas Sekolah, Administrator Kesehatan, Guru, Dokter, Apoteker, Penyuluh Sosial, dan masih banyak lagi.