Farel Prayoga dan Abah Lala Jadi Duta Kekayaan Intelektual Berkat Lagu Ojo Dibandingke

Farel Prayoga dan Abah Lala Jadi Duta Kekayaan Intelektual Berkat Lagu Ojo Dibandingke
Farel Prayoga dan Abah Lala Jadi Duta Kekayaan Intelektual Berkat Lagu Ojo Dibandingke

Lambeturah.co.id - Penyanyi cilik Farel Prayoga sukses membawakan lagu 'Ojo Dibandingke' di Istana Negara saat Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77.

Baru-baru ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan apresiasi kepada Farel dan Abah Lala selaku pencipta lagu 'Ojo Dibandingke' tersebut.

Melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol Andap Budhi Revianto serta menginstruksikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu untuk segera memberikan pelindungan seni pertunjukannya.

Kemudian, Yasonna Laoly memberikan surat pencatatan ciptaan seni pertunjukan dengan nomor EC00202254496 kepada Farel dengan judul ciptaan 'Penampilan sebagai Penyanyi Cilik Pada Acara Upacara Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 77 di Istana Negara'.

"Ini sebagai bentuk respons cepat saya sebagai Menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukan milik Farel," kata Yasonna di Hotel Sultan Jakarta.

"Piagam penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022," sambungnya.

Penghargaan tersebut juga diberikan kepada Agus Purwanto atau Abah Lala selaku pencipta lagu Ojo Dibandingke.

"Diharapkan Farel ini dapat menjadi inspirasi para pelajar untuk menghormati, menghargai budaya tradisional dengan mengenalkan bahasa jawa melalui lagu dan seni," tuturnya.

Sementara itu, abah lala dan Farel Prayoga bersyukur dengan diberikan apresiasinya. 

"Alhamdulillah luar biasa. Apa lagi lagu ini dinyanyikan oleh anak sekecil ini," kata Abah Lala.