Gaga Muhammad Ajukan Banding, Timbul Petisi ‘Keadilan untuk Laura Berikan Gaga Hukuman Berat’

Gaga Muhammad Ajukan Banding, Timbul Petisi ‘Keadilan untuk Laura Berikan Gaga Hukuman Berat’
Lambeturah.co.id - Gaga Muhammad resmi mengajukan banding terkait vonis 4,5 tahun penjara yang sudah diputus Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Banding itu didaftarkan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, pada Senin (24/1/2022). Sementara, Greta Irene setelah mengetahui hal ini lantas mengajak netizen untuk meneken petisi bertajuk ‘Keadilan untuk Laura. Berikan Gaga Hukuman Berat’.

Dalam situs change.org ini, petisi yang diinisiasi oleh salah satu sahabat Laura Anna, Seali Syah Alam. Dalam petisi itu dia menjelaskan, alasan mendiang membutuhkan waktu 2 tahun untuk melaporkan Gaga Muhammad.

Arief Muhammad Miliki Anak Kedua, Nama Sang Anak Diprotes Netizen



“Kasus ini sempat lama terhenti, karena kami cukup 'habis-habisan' untuk biaya pengobatan almarhumah. Fokus kami adalah mengurus Laura, dengan harapan pula ada itikad baik dari pihak Gaga dan keluarganya,” bunyi petisi tersebut.

“Karena kami melihat Laura masih memiliki keyakinan kalau Gaga akan bertanggung jawab, sekecil apapun itu baik dalam hal perhatian bukan nominal.” tambah Sekali Syah.

Hingga kini, petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 41.000 orang.