Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibu: Ini Yang Terbaik

Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibu: Ini Yang Terbaik
Lambeturah.co.id - Sidang vonis kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad akhirnya menemui babak akhir. Hakim menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara untuk mantan kekasih mendiang Laura Anna.

Menanggapi putusan tersebut, Janariyah yakni ibu Gaga Muhammad menilai, vonis itu merupakan keputusan terbaik. “Tidak apa-apa, ini yang terbaik. Terpenting, semua puas. Itu yang diinginkan,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

“Jadi, Gaga menerima hukumannya di dunia, sedangkan Laura mendapatkan keadilannya di sana,” kata Janariyah menambahkan.

Istri Curhat di Media Sosial Soal Cobaan, Putra Siregar Sedang Tertimpa Masalah?



Janariyah meyakini bahwa putranya siap dan mampu menjalani hukuman tersebut dan optimistis bahwa kebenaran terlihat jelas dari persidangan tersebut.

“Insya Allah, Gaga akan menjalani ini dengan ikhlas. Dia masih muda, santai saja. Saya hanya mengutip kata kakaknya Laura ya bahwa Tuhan tidak tidur ya. Dia melihat kebenaran ada di mana jadi santai saja,” tuturnya.

Janariyah menegaskan, tidak sakit hati dengan vonis yang dijatuhkan oleh hakim. Dia justru menilai, kasus ini seharusnya bisa menjadi pelajaran berharga untuk putranya di masa depan.

“Dia juga harus bisa mengambil hikmah dari kasus ini.”

Seperti diketahui, Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menjadikan Laura Anna sebagai korban. Dia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp10 juta.