Ganjil Genap di Jakarta Kembali Ke Aturan Lama

Ganjil Genap di Jakarta Kembali Ke Aturan Lama
Polisi kembalikan pengaturan jam operasional ganjil genap di Jakarta seperti dulu. Jika sebelumnya berlaku 16 jam, kini ganjil genap berlaku 2 sesi yaitu pagi dan sore hari.

Pengaturan jam operasional ganjil genap ini sebetulnya kembali ke aturan lama yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub). Jam operasional ganjil genap berlaku dari jam 06.00 – 10.00 WIB, kemudian dari jam 16.00 – 20.00 WIB.

"Terkait jam operasional jadi kita kembalikan kepada Peraturan Gubernur. Bahwa yang pertama Gage berlaku dari jam 06.00-10.00 WIB, kemudian dari jam 16.00-20.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Demi Konten, Dua Paranormal Mengaku Bisa Panggil Arwah Vanessa Angel



Namun yang membedakan kini, ganjil genap tidak berlaku setiap hari. Ganjil genap hanya berlaku pada hari Senin hingga Jumat.
“Untuk Sabtu, Minggu dan libur nasional Gage tidak berlaku,” katanya.

Untuk penjagaan, polisi tidak lagi melakukan penjagaan di mulut ganjil genap. Tetapi mereka akan menjaga di tengah-tengah kawasan ganjil genap.

"Jadi mulai hari ini dan seterusnya munkin teman-teman melihat sejak tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut mulut Gage, seperti di Bundaran Senayan atau pun di Patung Kuda atau pun di Kuningan dan sebagainya," jelasnya.

"Tetapi kita tetap melaksanakan penindakan di tengah, akan ada anggota kami yang melaksanakan patroli kemudian melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan Gage, baik tilang secara manual maupun menggunakan e-TLE," sambungnya.

Sambodo melanjutkan bagi yang terkena tilang manual, pihaknya akan melakukan pencocokan data kendaraan sehingga dipastikan tak ada pengendara yang ditilang berkali-kali.

Seperti diketahui selama PPKM level 3, polisi menerapkan ganjil genap di Jalan Jendral Sudirman – Thamrin dan Kuningan. Ganjil genap sebelumnya berlaku setiap hari dari pukul 06.00 – 22.00 WIB.