Gegara Bansos Tak Tepat Sasaran Negara Rugi Rp6,9 T

Gegara Bansos Tak Tepat Sasaran Negara Rugi Rp6,9 T
Lambeturah.co.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temukan sejumlah kesalahan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp6,9 triliun.

Kesalahan penyaluran bansos terjadi pada bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial tunai (BST). Laporan itu dari Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Semester II Tahun 2021.

"Penyaluran bansos PKH, Sembako/BPNT, dan BST terindikasi tidak tepat sasaran sebesar Rp6,93 triliun," tulisnya pada laporan IHPS II BPK RI yang dikutip lambeturah.co.id, pada Selasa (7/6/2022).

Viral, Pria Asal Indonesia Kuliah Sambil Bekerja Digaji Rp800 Ribu Sehari



BPK menyebutkan dalam laporannya ,ada enam kesalahan penyaluran bansos pemerintah yang tidak sesuai ketentuan, sehingga penerima manfaat tidak tepat sasaran.

Pertama, BPK temukan ada penerima bansos tahun lalu yang ternyata sudah meninggal tapi masih masuk data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kedua, penerima bansos tidak ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Oktober 2020 dan juga tidak ada di usulan pemda yang masuk melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Ketiga, penerima bansos yang bermasalah pada 2020 masih ditetapkan sebagai penerima bansos pada 2021.

Keempat, penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid atau tidak terdaftar. Kelima, penerima sudah dinonaktifkan tapi masih diberikan.

Kemudian kesalahan yang terakhir, penerima bansos mendapatkan lebih dari sekali.