Gegara Kanada Ekspor Ilegal Sampah ke Indonesia Menuai Kritikan

Gegara Kanada Ekspor Ilegal Sampah ke Indonesia Menuai Kritikan
Lambeturah.co.id - Kritikan terhadap Pemerintah Kanada usai mencuatnya temuan sampah ilegal negara yang diekspor ke negara-negara berkembang, salah satunya Indonesia.

Sebuah tayangan dokumenter investigasi Kanada, Fifth Estate, menyoroti hal tersebut.

Selain itu, kritikan juga datang dari aktivis Indonesia yang mendunia yakni Nina Azzahra. Ia mengirimkan surat kepada pemerintah Kanada, tepatnya ke Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau untuk memintanya menghentikan pengiriman sampah ilegal ke Indonesia.

Rizky Billar Ke Polda Metro Buat Laporan Polisi Terkait Pengancaman



Di laman CBC, pada Jumat (22/4/2022), hasil penyelidikan Fifth Estate bersama Enquete, dalam lima tahun terakhir disebuah tayang televisi terkemuka Kanada CBC, mendapati 123 kontainer telah dikembalikan ke Kanada.

Pengembalian tersebut dilakukan usai otoritas negara lain menemukan banyak pelanggaran aturan ekspor limbah internasional.

Nina yang masih berusia 14 tahun dan memiliki banyak follower di media sosial setelah upayanya meyakinkan negara-negara Barat untuk berhenti mengirim sampah ke Indonesia.

Nina yang fasih berbahasa Inggris sejak 2020 ini pun telah mengirimkan dua surat kepada PM Trudeau dan mempertanyakan alasan Pemerintah Kanada mengirim sampah ke Indonesia.

"Perdana Menteri yang terhormat, mengapa Anda mengirim sampah Anda ke negara kami? Anda seharusnya mengurus sampah Anda sendiri di negara Anda sendiri," demikian bunyi penggalan surat Nina untuk PM Trudeau yang dibacakannya dalam tayangan dokumenter Fifth Estate.

Dua tahun setelah surat itu dikirimkan, Pemerintah Kanada akhirnya menjawab. PM Trudeau menyatakan surat Nina telah diteruskan kepada Menteri Lingkungan Kanada, yang kini dipegang Steven Guilbeault. Namun Guilbeault belum juga mengambil langkah atas surat tersebut.

Ketika diwawancara Fifth Estat, Nina pun menduga Pemerintah Kanada memang enggan menindak lanjuti persoalan ekspor sampah tersebut.

"Mereka tahu daur ulang itu sulit, itu sulit dan mahal. Mungkin mereka masih belum mau keluar dari Indonesia. Mereka masih menginginkan Indonesia menjadi tempat pembuangan sampah mereka," kata Nina dalam wawancara dengan Fifth Estate.

Selain itu, Pemerintah Kanada diketahui menjatuhkan hukuman berupa sanksi dan teguran terhadap perusahaan ketahuan mengekspor sampah ilegal ke negara lain.

Kementerian Lingkungan Kanada menuturkan kepada Fifth Estate dan Enquete bahwa dalam lima tahun terakhir, pihaknya menerbitkan sembilan surat teguran terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat pengiriman sampah ilegal hingga didenda yang dijatuhkan dengan total kurang dari CAN$ 9.000 terhadap empat perusahaan dan dua individu.

Dia menegaskan bahwa nama-nama perusahaan hanya bisa diungkap ketika perusahaan atau pejabat eksekutifnya didakwa di bawah Undang-undang Perlindungan Lingkungan Kanada.

Diketahui, otoritas lingkungan Kanada bisa menghindari penjatuhan dakwaan jika mereka memutuskan denda atau teguran sudah 'cukup dan pantas'.

Sikap pemerintah Kanada ini memicu kritikan dari para aktivis setempat. Salah satunya Sadie dan Willa Vipond di Calgary yang merasa mereka selama ini ditipu oleh pemerintah.

"Saya merasa dibohongi, secara pribadi. Jadi mengapa mereka menunjukkan kepada kita video-video di sekolah soal apa yang seharusnya terjadi setelah Anda mendaur ulang sesuatu, dan itu hanya mitos?" tanya Willa yang berusia 14 tahun.