Gerebek Kampung Ambon, Polisi Tangkap Pengedar dan Sita Narkoba Jenis Sabu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan Kampung Ambon, Jakarta Barat, amankan dua orang pengedar narkoba dan barang bukti sabu.

Gerebek Kampung Ambon, Polisi Tangkap Pengedar dan Sita Narkoba Jenis Sabu
Gerebek Kampung Ambon, Polisi Tangkap Pengedar dan Sita Narkoba Jenis Sabu

Lambeturah.co.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Selasa (22/11/2022). Penggerebekan yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, pihak kepolisian mengamankan dua orang pengedar narkoba dan barang bukti sabu.

"Kemarin apel pagi kita akan memberantas para bandar dan kurir dalam operasi Nila. Sekarang kita berhasil mengungkap 140 gram sabu," kata Mukti.

Sebelum melakukan penggerebekan, polisi lebih dahulu menangkap seseorang berinisial MT. Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap tersangka lain berinisial YP. Keduanya diduga sudah mengedarkan narkoba sejak 3 bulan terakhir.

"Sudah 3 bulan. Awal mulanya dapat ditangkap MT dengan BB paket Rp 100 ribu, lalu dikembangkan kepada YP dengan barang bukti 140 gram dengan hasil penjualan Rp 30 juta yang akan disetor ke bandar," ujarnya.

"Ada beberapa, kita akan kembangkan ya. Tapi nggak sekarang, nanti bocor," jelasnya.

Ketua RW di Kampung Ambon Yenny Ritiaw mengapresiasi penggerebekan tersebut. Dia mendukung polisi memberantas peredaran narkoba di Kampung Ambon.

"Kami berterima kasih kepada pihak Polda dan Polres seluruh jajaran yang bisa membantu untuk membuat lingkungan kami lebih baik," ujarnya.

"Kami selaku pengurus wilayah di tempat ini siap mendukung pihak kepolisian untuk merapikan dan membersihkan narkoba dari lingkungan Kompleks Permata," pungkasnya