Gideon Tengker Gugat 11 Aset Gono-gini Rieta Amilia

Gideon Tengker melayangkan gugatan gono-gini kepada Rieta Amilia, Berikut 11 aset gono-gini yang digugat Gideon Tengker kepada Rieta Amilia

Gideon Tengker Gugat 11 Aset Gono-gini Rieta Amilia
Gideon Tengker Gugat 11 Aset Gono-gini Rieta Amilia

Lambeturah.co.id - Gideon Tengker melayangkan gugatan gono-gini kepada Rieta Amilia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tertulis ada sebelas aset yang menjadi gono-gini.

Dalam poin tiga petitum yang diliat lambeturah, pada Rabu (7/6/2023), penggugat memohon pengadilan untuk menghukum Tergugat untuk menyerahkan apa yang menjadi hak dari Penggugat atas harta bersama, yakni sebagian atau setengah dari jumlah harta kekayaan bersama.

Dalam poin itu tercantum ada aset rumah, rumah produksi, bisnis kuliner, penginapan atau resort, dan apartemen.

11 aset gono-gini yang digugat Gideon Tengker kepada Rieta Amilia:

1. Rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan luas tanah dan bangunan 400 M2;

2. Rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan luas tanah dan bangunan 510 M2;

3. Rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan luas tanah dan bangunan 620 M2;

4. Rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dengan luas tanah dan bangunan 1.500 M2;

5. Rumah Produksi Frame Ritz;

6. Restoran Rietz Kitchen;

7. Penginapan Resort Wyndham Tamansari Jivva di Bali;

8. Rumah Luwih Beach Resort di Bali;

9. 3 Unit Apartemen di The Capital Residence, Kebayoran baru, Jakarta Selatan.

Gideon Tengker menggugat mendapat 50 persen dari nilai harta bersama itu dengan nilai Rp 50 miliar.

Sementara itu, kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral menyampaikan Gideon Tengker masih ingin memberikan kesempatan Rieta Amilia guna melakukan itikad baiknya.

"Bukan kami minta bagian lebih banyak. Nggak! Janganlah jadi orang serakah. Itu kan semua sudah tercatat, suami sekian, istri sekian. Jadi itu yang kami tunggu itikad baiknya," ujar kuasa hukum Gideon Tengker beberapa waktu lalu.