Gunakan PeduliLindungi Untuk Beli Minyak Goreng, Rachmat Kaimuddin: Kita Mencari Solusi

Gunakan PeduliLindungi Untuk Beli Minyak Goreng, Rachmat Kaimuddin: Kita Mencari Solusi
Gunakan PeduliLindungi Untuk Beli Minyak Goreng, Rachmat Kaimuddin: Kita Mencari Solusi

Lambeturah.co.id - Sejak 27 Juni 2022 penggunaan aplikasi PeduliLindungi telah disosialisasikan untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) selama 2 minggu ke depan.

Plt Deputi Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan pemerintah tengah menjaga harga minyak goreng untuk 4 sisi yaitu bagi masyarakat, produsen, distributor, dan pengecer.

"Kebijakan ini tidak dilakukan untuk mempersulit, kita mencari solusi yang sudah sering digunakan masyarakat yaitu dengan menggunakan PeduliLindungi dan sambil jalan sistemnya, kita ingin ada kontrol. Barang ini (MGCR) jumlahnya cukup banyak yakni 300.000 ton per bulan dimana diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk diselundupkan atau ditimbun," kata Rachmat dalam keterangan tertulis, pada Kamis (30/6/2022).

"Kita ini sedang melawan mekanisme pasar global, di mana sekarang harga minyak global sedang naik. Tapi, pemerintah kita memutar otak agar minyak goreng di dalam negeri yang diperuntukkan bagi masyarakat tetap tersedia dan terjangkau harganya," tambahnya.

Dalam kebijakan tersebut ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari MGCR adalah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (kg) dan pembelian juga dibatasi hanya 10 kg per hari per orang.

"Selain menyiapkan prosedur pembelian bagi para konsumen, pemerintah juga memiliki skema bagi para pengecer yang ingin terdaftar pada Program MGCR melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) 2.0 atau melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE)," ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah juga telah memfasilitasi para pengecer yang ingin menjual MGCR. Dengan adanya pengecer resmi diharapkan bisa membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

"Kita ajak pengecer untuk mendaftar di program ini, supaya mereka bisa dapat barang (MGCR) yang baik dan bisa jual Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg. Istilahnya kita bikin SPBU minyak goreng, supaya harganya benar dan seluruhnya diatur baik dari hulu hingga hilir," tuturnya.

Seperti diketahui, Sampai saat ini, jumlah pengecer terdaftar yang ada dalam data Kementerian Perindustrian sejumlah 34.900.

"Kemenperin terus melakukan percepatan bagi para pengecer terdaftar untuk segera mencetak QR Code Peduli Lindungi. Pada SIMIRAH 2.0 kami juga telah memasang filter pemantau, untuk melihat pengecer mana yang belum mencetak QR Code Peduli Lindungi," kata Direktur Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Emil Satria.