Guru Honorer di Depok Dinonaktifkan Usai Diduga Jual-Beli Kursi SPMB SMP

Guru Honorer di Depok Dinonaktifkan Usai Diduga Jual-Beli Kursi SPMB SMP
Guru Honorer di Depok Dinonaktifkan Usai Diduga Jual-Beli Kursi SPMB SMP

Lambeturah.co.id - Seorang oknum guru honorer di salah satu SD di Kecamatan Sukmajaya Kota Depok diduga melakukan penipuan terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB) kursi SMP negeri.

Oknum guru honorer itu, tipu dengan janji bisa memasukkan calon siswa ke SMP Negeri dengan syarat harus membayar sejumlah uang.

Sementara itu, Ortu siswa mentransfer Rp 7,5 juta ke guru honorer itu dari Rp 15 juta yang diminta. Kini oknum guru SD ini sudah ditangkap dan dinonaktifkan Dinas Pendidikan Kota Depok.

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, pada Minggu (6/7/2025) menyebut, bah2a oknum guru ini sudah dinonaktifkan dari sekolah dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Inspektorat.

Ia mengatakan, Inspektorat Kota Depok masih dalam proses pemeriksaan usai penangkapan oknum guru itu akhir Juni 2025 lalu.

Oknum guru ini ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satpol PP Kota Depok. Korban sempat mengirimkan uang DP atau uang muka sebesar Rp 7,5 juta kepada guru honorer SD tipu-tipu tersebut.

“Yang pasti yang sudah dikasih uang Rp 7,5 juta. Kalau nggak salah, DP katanya. Saya enggak gitu tahu ditawari berapa, Rp 15 juta ya kalau enggak salah, Sejauh ini kami belum menemukan hal seperti ini yang melibatkan panitia SPMB. Jadi sejauh ini kami tidak menemukan panitia SPMB melakukan praktek manipulasi jual beli kursi,” tegasnya.

“Dia berdiri sendiri, dia tidak berkorelasi dengan panitia SPMB. Karena sudah kita periksa, sudah kita cek, ya enggak ada (kaki tangan),” pungkasnya.