Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini

Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini
Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini

Lambeturah.co.id - Hari ini Habib Rizieq Shihab dikabarkan bebas bersyarat setelah menjalani masa hukumannya pada Desember 2020 silam, pada Rabu (20/7/2022)

Terkait bebasnya Habib, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) sampai saat ini belum ada keterangan resminya.

Sementara itu, Ahli Hukum Tata Negara Refly mengaku telah mengkonfirmasi kabar tersebut kepada kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar.

"Beliau tidak mengiyakan atau menolak, hanya menjawab Insya Allah. Ya kita doakan saja," ujar Refly Harun melalui tayangan YouTube, Rabu, (20/7/2022).

Menurutnya, dengan bebas bersyarat itu bisa diajukan setelah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Seperti diketahui, Habib Rizieq ditahan pada tanggal 13 Desember kemudian masa Agustus 2021 telah habis masa penahanannya.

Habib Rizieq Syihab juga mendapat remisi selama 60 hari masa tahanan, pada saat Idul Fitri di tahun 2021 dan 2022 dan dua kali remisi Hari Kemerdekaan.

Sebagai pengingat, Habib Rizieq dihukum atas kasus petamburan selama 8 bulan. Kemudian Megamendung hanya denda Rp20 juta. Sedangkan kasus RS Ummi dihukum 2 tahun penjara.