Hak Penuh Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT

Hak Penuh Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT
Lambeturah.co.id - Kedubes Inggris di Jakarta mengunggah foto bendera pelangi yang berkibar di samping bendera Inggris Raya di halaman kedutaan beberapa waktu lalu.

Bendera pelangi diyakini sebagai simbol dukungan terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender, serta minoritas gender dan seksual lainnya (LGBT+).

Dalam unggahan tersebut tertulis keterangan juga jelas memperlihatkan keberpihakan Kedubes Inggris terhadap hak-hak LGBT+. Mereka juga mendorong semua negara di dunia untuk menghentikan diskriminasi terhadap LGBT+.

Orangtua Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Sama-sama Ajukan Hak Perwalian Gala Sky



Unggahan di akun Instagram resmi Kedubes Inggris itu sontak menuai kontroversi warganet di media sosial.

Kolom komentar unggahan foto itu mendominasi oleh kecaman dari masyarakat Indonesia. Banyak yang memintanya untuk dihapus, bahkan banyak yang menyatakan akan berhenti mengikuti akun tersebut.

Di Indonesia sendiri, ekspresi dukungan terhadap kelompok LGBT+ maupun minoritas gender lain masih dianggap tabu. Biasanya, ekspresi semacam ini juga cenderung mengundang kecaman dari masyarakat.

Namun sebaliknya, pemerintah Inggris cenderung lebih menerima eksistensi kelompok LGBT+. Sikap itu tentu saja berhak mereka tunjukan di wilayah kedaulatannya.

Kecaman dan protes soal keputusan Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera pelangi di area kedutaan menunjukkan jika masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami bagaimana sebenarnya aturan hukum internasional tentang hukum yang berlaku pada lingkup wilayah gedung misi diplomatik.