Hakim Tegur Olivia Nathania karena Makan Seenaknya Saat Sidang

Hakim Tegur Olivia Nathania karena Makan Seenaknya Saat Sidang
LambeTurah.co.id - Sidang kasus penipuan terkait rekrutmen CPNS fiktif yang menjerat Olivia Nathania kembali berlanjut. Dalam persidangan tersebut hakim sempat menegur anak Nia Daniaty itu.

Sidang diketahui digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022). Sidang lakukan dengan agenda mendengar keterangan saksi yang merupakan pelapor.

Sebanyak 6 saksi dihadirkan dalam ruang persidangan. Sedangkan Olivia sendiri mengikuti sidang secara online, karena tengah menjalani masa tahanan di Kejari Jakarta Selatan.

Tiga Oknum TNI AD Jadi Tersangka Tabrak Lari di Nagrek, Salah Satunya Berpangkat Kolonel



Ketika sidang sedang berjalan, hakim sempat menghentikan persidangan. Hakim selanjutnya menegur Olivia yang hilang dari layar.

Sebentar, saudara Olivia, bisa mendengar saya?" kata hakim.

Olivia menjawab hakim dengan menyebut dapat mendengar secara jelas. Hakim lantas menegur Olivia yang hilang dari layar dan makan. Hakim meminta Olivia untuk memperhatikan jalannya persidangan.

"Saudara jangan seenaknya, jangan makan minum keluar dari layar tanpa izin. Karena ini persidangan saudara, perhatikan," kata Hakim.

Tak lama berselang hakim kembali menegur Olivia yang hilang dari layar. Namun kali ini, Olivia menyebut tidak dapat mendengar sidang secara jelas.

"Sebentar ya terdakwa hilang dari layar. Terdakwa Olivia, Olivia bisa mendengar? Bisa mendengar?" kata Hakim.

"Halo yang mulia suaranya putus-putus," tuturnya.

Sebelumnya, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, didakwa kasus penipuan terkait rekrutmen CPNS fiktif. Olivia Nathania terancam hukuman 4-6 tahun penjara.

Jaksa mendakwa Olivia dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 263 ayat 2 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP, Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP, dan Pasal 372 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.