Hari ini, Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

Hari ini, Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru Terkait Kasus Penembakan Brigadir J
Hari ini, Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

Lambeturah.co.id - Hari ini, Mabes Polri akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencananya akan mengumumkan soal perkembangan terbaru atas kasus tersebut, pada Selasa (9/8/2022). 

"Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto, baru-baru ini.

Saat ini, diketahui baru dua tersangka terkait kasus penembangan Brigadir J perkara tersebut, yakni Bharada E (Richard Eliezer) dan Brigadir RR (Ricky Rizal).

Ia menjelaskan untuk tidak mengomentari lebih lanjut terkait siapa saja yang aja menjadi tersangka. Dia memastikan jika kasus ini akan dituntaskan.

"Insya Allah tuntas," ujarnya.

Sebelumnya, Timsus Polri menetapkan tersangka Bharada E dan menahannya. 

Kemudian, Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pun dilakukan penahanan di Mako Brimob karena diduga pelanggaran kode etik dalam penindakan kasus penembakan penembakan, namun statusnya belum menjadi tersangka. 

Tak hanya itu, Brigadir Ricky yang merupakan Ajudan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan tersangka, namun dia dijerat pasal pembunuhan berencana.