Hari Ini, Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 Resmi Dibuka

Lambeturah.co.id - Hari ini pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 resmi dibuka dirangkum lambeturah, pada Selasa (27/8/2024), sejumlah tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dari aturan tersebut, pendaftaran pasangan calon dimulai 27 Agustus 2024. Pendaftaran para calon kepala daerah di Pilkada 2024 akan berlangsung selama tiga hari hingga 29 Agustus 2024.
KPU di tiap masing-masing daerah bakal melakukan penelitian persyaratan calon yang telah mendaftar. Mulai 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024.
Selanjutnya KPU bakal mengumumkan penetapan pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada pada 22 September 2024.
Kemudian, para pasangan calon kepala daerah ini bakal melaksanakan kampanye politik yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara di pilkada serentak tahun ini akan digelar pada 27 November mendatang.
Pilkada 2024 ini juga sudah melalui rangkaian peristiwa yang memantik tensi tinggi politik nasional. Ketegangan itu berawal saat Mahkamah Konstitusi menetapkan sejumlah aturan terkait Pilkada 2024 mulai dari ambang batas hingga syarat usia bagi calon kepala daerah.
MK sudah mengetok putusan Nomor 60 /PUU-XXII/2024 yang membuka peluang bagi partai politik untuk mengajukan calon di Pilkada tanpa ambang batas yang berpatokan pada jumlah perolehan suara kursi DPRD, melainkan berdasarkan persentase suara (baik dari parpol DPRD maupun non-DPRD) sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) masing-masing daerah.
"Insyaallah dengan situasi terakhir juga akan bisa kita pastikan pada tanggal 27-29 ini yang akan kita pakai (putusan MK). Bagaimana jika ada situasi di lain itu? Yang kita hadapi, kita komentari yang ada di depan kita. Jangan mengandai-andaikan," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/8/2024).
"Dipedomani terus sampai penetapan paslon (22 September 2024)," pungkasnya.