Hari ini, Siaran TV Analog Akan Dimatikan di Jabodetabek

Hari ini, Siaran TV Analog Akan Dimatikan di Jabodetabek
Hari ini, Siaran TV Analog Akan Dimatikan di Jabodetabek

Lambeturah.co.id - Mulai hari ini, Siaran Televisi (TV) analog di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) bakal dihentikan, pada Rabu (5/10/2022) pada pukul 24.00 malam.

Bagi Jabodetabek sudah tidak bisa menyaksikan siaran TV dalam bentuk analog.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa waktu lalu mengumumkan hal tersebut.

"Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, telah memenuhi kriteria ASO," ucap Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Rosarita Niken Widiastuti.

"Maka penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak pada tanggal 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB," sambungnya.

Menurutnya, terdapat 14 kabupaten/kota yang terdampak ASO di Jabodetabek pada 5 Oktober mendatang.

14 kabupaten/kota yang terdampak ASO diantaranya:

Kota administratif Jakarta Pusat

Kota administratif Jakarta Utara

Kota administratif Jakarta Barat

Kota administratif Jakarta Selatan

Kota administratif Jakarta Timur

Kabupaten administratif Kepulauan Seribu

Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bogor

Kota Bekasi

Kota Bogor

Kota Depok

Kabupaten Tangerang

Kota Tangerang

Kota Tangerang Selatan

Kini, maka masyarakat di Jabodetabek wajib memiliki Set-top-box (STB) agar bisa menangkap siaran TV digital dengan diberhentikannya siaran TV Analog tersebut.