Hari Ini, TikTok Resmi Diblokir di Amerika Serikat

Hari Ini, TikTok Resmi Diblokir di Amerika Serikat
Hari Ini, TikTok Resmi Diblokir di Amerika Serikat

Lambeturah.co.id - Hari ini, Amerika Serikat telah resmi memblokir media sosial buatan China, TikTok pada Minggu (19/1/2025). Alasan pemblokiran itu usai Mahkamah Agung AS pada Jumat (17/1/2025) menolak banding yang diajukan TikTok. 

Mahkamah Agung AS memutuskan untuk melarang platform tiktok di Negeri Paman Sam tersebut. 

Menurut MA, putusan ini mempertimbangkan doal keamanan nasional sebagaimana yang disoroti oleh Kongres.

"Kongres telah menetapkan bahwa divestasi diperlukan untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang didukung dengan baik terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing," demikian bunyi pernyataan MA.

Namun, sudah ada putusan MA, Presiden terpilih AS Donald Trump yang mengatakan, keputusan melarang TikTok berada di tangannya.

"Pada akhirnya, keputusan itu tergantung pada saya, jadi Anda akan melihat apa yang akan saya lakukan," kata Trump.

"Perpanjangan 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tepat, Jika saya memutuskan untuk melakukannya, saya mungkin akan mengumumkannya pada hari Senin," tambahnya 

Ia juga sempat menyatakan jika dirinya sudah bicara dengan Presiden China Xi Jinping soal masalah TikTok.

Sementara itu, Direktur Biro Investigasi Federal (FBI) Christopher Wray mengatakan kepada anggota Komite Intelijen parlemen tahun lalu jika pemerintah China bisa membahayakan perangkat milik warga Amerika lewat perangkat mereka.