Haters yang Melakukan Pengancaman ke Rizky Billar Akhirnya Minta Maaf

Pelaku mengakui dan meminta maaf kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait konten yang dibuatnya tersebut.

Haters yang Melakukan Pengancaman ke Rizky Billar Akhirnya Minta Maaf
Haters yang Melakukan Pengancaman ke Rizky Billar Akhirnya Minta Maaf

Lambeturah.co.id - Hari ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora mendatangi Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan haters yang sempat memberikan komentar miring terhadap rumah tangganya hingga melakukan dugaan pengancaman. 

Rizky Billar awalnya menceritakan beberapa unggahan tentang dirinya dengan menampilkan wajah pelaku tersebut dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan haters itu ke pihak kepolisian.

"Sempat membuat unggahan-unggahan yang berisi stigma-stigma palsu tentang saya lalu saya membuat story di akun Instagram saya menampilkan si wajah pelaku saat itu ternyata respon pelaku adalah melakukan pengancaman ke saya ingin menggoreskan ke leher saat itu" kata Rizky Billar di Polda Metro Jaya, pada Jumat (3/2/2023).

"Lalu saya berkoordinasi dengan pengacara saya akhirnya ada inisiatif untuk ada pelaporan karena itu sudah diluar batas dan kita membuat laporan akhirnya semua selesai dan pelakunya juga sudah minta maaf cukuplah untuk bisa memberikan pelajaran sama-sama untuk kita semua ya" tambahnya.

Sementara itu, Pelaku mengakui dan meminta maaf kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait konten yang dibuatnya tersebut.

"Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada bapak penyidik yang berhasil memfasilitasi sehingga terjadi perdamaian saya dengan mas Rizky Billar, saya mengucapkan beribu maaf kepada keluarga besar mas rizky Billar dan mba lesti juga seluruh fans dan juga seluruh masyarakat Indonesia, semua konten yang saya buat adalah hoax dan itu tidak benar sama sekali krn ada yang ngedit seolah-olah saya karyawan Billar padahal bukan" kata haters berinisial A tersebut.

Sebagaimana diketahui, Rizky Billar telah melaporkan sejumlah akun haters ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2023. Laporan ini terdaftar dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.