Heboh! Pelatihan LC Karaoke di Banyuwangi, Peserta Dapat Sertifikat Kompetensi

Lambeturah.co.id - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi mengadakan pelatihan untuk pemandu karaoke atau lady companion (LC) di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Rogojampi, yang berlangsung dari 20 hingga 26 November 2024.
Kepala BPVP Banyuwangi, Arsad, mengonfirmasi pelaksanaan kegiatan ini dan menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program pelatihan yang disesuaikan (tailor-made training/TMT) yang dilaksanakan langsung di lokasi kerja.
"Pelatihan pemandu karaoke adalah program TMT yang diajukan kelompok masyarakat," kata Arsad dalam wawancara pada Senin (20/1/2025).
"Tujuannya adalah untuk memberikan keterampilan dalam memandu lagu," tambahnya.
Arsad juga menjelaskan bahwa program ini tidak hanya terbatas pada pelatihan pemandu karaoke. BPVP Banyuwangi membuka kesempatan pelatihan untuk berbagai profesi yang diusulkan oleh masyarakat, mencakup berbagai bidang, mulai dari pembuatan kue dan roti hingga pengelolaan sampah.
Semua program tersebut diajukan melalui sistem e-proposal yang tersedia.
Pelatihan pemandu lagu ini mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 369 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia untuk kategori Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi.
Dalam keputusan tersebut, terdapat beberapa unit kompetensi yang relevan, termasuk kemampuan untuk menyambut tamu pelanggan karaoke, melaksanakan pemanduan, hingga mengakhiri sesi karaoke.
Selain itu, peserta pelatihan juga diajarkan untuk mengembangkan pengetahuan mengenai berbagai jenis musik dan lagu, beradaptasi dengan lingkungan sosial yang beragam, serta mematuhi prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan di tempat kerja.
Tak kalah penting, mereka juga dilatih untuk menghadapi dan mengatasi situasi konflik yang mungkin terjadi. Arsad menambahkan,
"Peserta pelatihan akan menerima dua sertifikat: satu sertifikat peserta pelatihan dan satu sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga profesi."
Arsad juga menyampaikan bahwa sertifikat peserta pelatihan telah diterbitkan, sementara sertifikat kompetensi masih dalam proses.