Heboh Penipuan Modus COD Kemenag untuk Pesantren

Kemenag menerima laporan dari sejumlah pesantren soal adanya kiriman paket layanan COD atas nama Kementerian Agama. 

Heboh Penipuan Modus COD Kemenag untuk Pesantren
Heboh Penipuan Modus COD Kemenag untuk Pesantren

Lambeturah.co.id - Kementerian Agama menerima laporan dari sejumlah pesantren soal adanya kiriman paket dengan jenis layanan cash on delivery (COD) atas nama Kementerian Agama. 

Para penerima yang kebanyakan kalangan pesantren diminta untuk membayar sejumlah uang usai barang itu diterimanya.

“COD atas nama Kemenag untuk pesantren itu penipuan. Jangan diterima dan laporkan pelakunya,” kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin di Jakarta, pada Kamis (21/4/2023).

“Kementerian Agama tidak mungkin melakukan proses pengiriman melalui mekanisme COD, karena itu tidak sesuai dengan semangat pelayanan. Jelas ini penipuan,” tambahnya.

Ia menambahkan, aparat keamanan Kemenag bakal melakukan berkoordinasi dengan pihak berwajib supaya dapat dilakukan antisipasi dan tindakan tegas kepada pelaku penipuan. 

Berdasarkan laporan, modus penipuan itu berupa kiriman barang yang terbungkus lewat layanan COD untuk pimpinan pesantren. Kemasan barang itu kecil dan tipis dengan tertulis jelas nama lengkap beserta gelar penerimanya. 

Kemudian, para penerima barang itu diminta untuk membayar sejumlah uang. Jumlahnya beragam, berkisar ratusan ribu rupiah. Karena tertulis ‘Kemenag’ sebagai pengirimnya, banyak korban mengira jika itu kiriman penting atau souvenir, sehingga mereka membayarnya. 

“Ini jelas penipuan. Pihak pesantren agar tidak menerima kiriman itu, apalagi sampai membayar,” tegasnya.