Holywings Ditutup Permanen di Tangerang, Bupati: Boleh Buka Lagi asal Jadi Usaha Ayam Geprek!

Holywings Ditutup Permanen di Tangerang, Bupati: Boleh Buka Lagi asal Jadi Usaha Ayam Geprek!
Holywings Ditutup Permanen di Tangerang, Bupati: Boleh Buka Lagi asal Jadi Usaha Ayam Geprek!

Lambeturah.co.id - Holywings di Kabupaten Tangerang, Banten ditutup oleh pemerintah setempat pada Rabu (29/6/2022). Tampak seluruh bangunan Holywings disegel Satpol-PP dan didampingi TNI-Polri.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan Holywings tutup bersifat permanen. Jika nekat mengajukan izin pembukaan ulang maka akan ada hukum pidana yang akan menjeratnya.

"Penutupan ini sistemnya permanen, artinya selamanya tidak akan dicabut. Kalau nekat buka lagi ya ada pidananya," kata Zaki.

Lantas, pihak manajemen Holywings masih bisa mengajukan izin usaha kembali asalkan mengubah jenis usaha dan produk yang dijual. Menurut Zaki Holywings bisa mengajukan izin restoran fastfood jika mau membuka usaha kembali.

"Mereka kalau ganti jadi restoran, jadi fastfood, buka baru jenis usaha ayam geprek gitu, ya silakan saja ada proses baru lagi. Tapi kalau buka usaha jenis minuman itu kita tutup," tambahnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyatakan pihaknya sudah membicarakan terkait nasib pegawai Holywings yang terdampak penutupan.

"Tadi sudah dibahas bersama tim kita juga akan bicarakan dengan pihak pengusaha kemungkinan kemungkinan solusinya seperti apa," kata Sekda.

Seperti diketahui, bar atau klab malam Holywings menuai sorotan publik karena dianggap telah menggunakan nama Muhammad dan Maria dalam promosi minuman keras. Usai promosi itu dilakukan, seluruh cabang Holywings yang berada di Jakarta, Bekasi dan Surabaya akhirnya ditutup.