Hotman Paris Minta Polisi Tetapkan Razman Arif Nasution Jadi Tersangka Ijasah Palsu Doktor

Hotman Paris Minta Polisi Tetapkan Razman Arif Nasution Jadi Tersangka Ijasah Palsu Doktor
Hotman Paris Minta Polisi Tetapkan Razman Arif Nasution Jadi Tersangka Ijasah Palsu Doktor

Lambeturah.co.id - Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea meminta agar Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara hingga Polda Metro Jaya untuk menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka.

Pernyataan Hotman Paris itu didasari adanya hal yang mencurigakan terkait ijasah Razman Arif Nasution. Hal itu dituliskan dalam unggahannya di akun @hotmanparisofficial pada Rabu (8/9/2022).

Hotman Paris sekaligus mengunggah pernyataan dari rekan pengacara, Petrus Bala Pattyona. Menurut Petrus Bala Pattyona, legalitas Razman Arif Nasution sebagai pengacara memang perlu dipertanyakan.

"Kan dia mengaku sebagai pengacara, setelah diteliti data-datanya, dia menjadi pengacara itu Februari 2014 sementara kelulusan sarjana hukumnya baru Juli 2014."

"Setelah PPKHI menemukan beberapa dokumen, kita akhirnya bertanya 'bagaimana bisa seseorang yang belum sarjana hukum tapi dikasih SK pengacara', itu satu. Kedua, kalo seseorang menjadi pengacara itu melalui beberapa tahap," jelas Petrus Bala Pattyona.

Menurut Petrus, Razman Arif Nasution selalu melompati satu tahap dan sudah melakukan tahap selanjutnya lebih dulu.

"Razman ini kebalik-balik semua, dia SH belum tapi sudah jadi pengacara, dia belum magang sudah disumpah. Padahal syaratnya jadi pengacara itu, lulus sarjana hukum, PKPA, magang, baru disumpah."

"Punya dia kebalik-balik. Dan data-data dia tidak dapat dikonfirmasi. Dia mengaku doktor segala macam, saat ditanya doktornya dari mana dia tidak menyerahkan, atas hal-hal itu PPKHI maaf-maaf saja data yang dia sampaikan diduga palsu," pungkas Petrus Bala.