HP Diretas, Keluarga Brigadir J Buat Laporan Soal Dugaan Pembunuhan

HP Diretas, Keluarga Brigadir J Buat Laporan Soal Dugaan Pembunuhan
HP Diretas, Keluarga Brigadir J Buat Laporan Soal Dugaan Pembunuhan

Lambeturah.co.id - Insiden tewasnya Brigadir J terkait baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu. Pihak Keluarga Brigadir J akan melaporkan dugaan pembunuhan ke Mabes Polri pada Senin (18/7/2022).

Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan kasus tersebut.

"Betul (bikin laporan). Sekarang kasus ini belum ada penangkapan terhadap pelaku pembunuhan. Yang ada cuma framing seolah pihak sana yang menjadi korban." kata Kamaruddin belum lama ini.

"Sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP jo 351 KUHP Ayat 3," tambahnya.

Selain itu juga, pihak keluarga Brigadir J akan melaporkan dugaan pencurian ponsel.

"Karena memang handphone sampai saat ini belum kelihatan dan penggelapan handphone almarhum. Ada juga tindak pidana lain, yaitu penyadapan atau peretasan HP keluarga almarhum, ayah, ibu, kakak, dan adiknya, Sudah saya cetak, bahkan sudah ada juga di dalam flashdisk," ujarnya.

Sedangkan, soal kehadiran ayah Brigadir J dalam pelaporan itu namun belum bisa dipastikan kehadiran.

"Informasinya (ayah Brigadir J) sudah ke Jakarta, tetapi kami belum bisa kontak, karena ponselnya diretas," pungkasnya.