Ibunda Gaga Muhammad : Kami tidak akan pernah sakit hati

Ibunda Gaga Muhammad : Kami tidak akan pernah sakit hati
Lambeturah.co.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Gaga Muhammad 4,5 tahun penjara, terkait kasus kecelakaan pada 2019 yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.

Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah, turut hadir mendampingi putra tercintanya saat menjalani sidang tersebut.

Terkait vonis sang anak, Janariyah mengaku menerima vonis yang menimpa buah hatinya. Selain itu, Janariyah juga menilai Gaga dan mendiang Laura telah mendapat keadilan dari hukum yang berlaku.

Dirut Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo Meninggal Dunia



Ya enggak apa-apa kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik ya enggak apa-apa, yang penting, kan puas, kan, itu yang diinginkan. Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Luara dapat pengadilan di sana," kata Janariyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Janariyah pun meyakini anaknya bisa menjalani hukuman tersebut. Dalam kutipan kalimat Greta Iren, Janariyah meyakini bahwa Tuhan pun tidak pernah tidur. Dia juga optimis kebenaran akan terlihat jelas dari kejadian tersebut.

"Insyaallah, dia akan menjalani dengan ikhlas, apapun itu. Dia masih muda kok, santai saja. Saya hanya mengutip kata kakaknya Laura ya bahwa Tuhan tidak tidur ya, dia akan melihat kebenaran ada di mana. Santai saja," katanya.

Janariyah menambahkan, pihaknya tak merasa sakit hati putusan tersebut. Dia mengaku hal tersebut bisa menjadi pelajaran berharga bagi sang buah hati.

"Kami tidak akan pernah sakit hati apa pun, kalau ini memang hukuman yang terbaik. Dan ini Gaga adalah pelajaran yang sangat berharga buat dia yang dia harus ambil hikmahnya. Jadi, kita santai saja," tutur ibu kandung Gaga Muhammad.

Seperti diketahui, Gaung Sabda Alam Muhammad divonis 4,5 tahun penjara. Gaga juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp10 juta. Putusan hakim ketua, juga sesuai dengan tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada sidang sebelumnya.