Iko Uwais Laporkan Balik Desainer Interior R, ini Alasannya?

Iko Uwais Laporkan Balik Desainer Interior R, ini Alasannya?
Lambeturah.co.id - Aktor Iko Uwais bersama kuasa hukumnya melaporkan balik Rudi ke pihak kepolisian karena menyangkut agama.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Iko Uwais, Leo Sagala.

Selain itu, Leo Sagala mengatakan bahwa ada kata-kata Rudi yang membuat Iko Uwais dan Audy Item naik pitam dan memutuskan untuk melaporkan balik Rudi.

Operator Call Center Basarnas Dibegal Hingga Tewas, Teman Histeris



"Jadi memang ada beberapa perkataan dia sangat mencemarkan nama baiklah. Karena ini perkara dia sangat mencemarkan nama baik. Jadi akan kami buka setelah dari kepolisian juga," terang Leo Sagala saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, pada Selasa (14/6/2022).

"Karena ini menyangkut agama juga," sambungnya.

Ketika ditanya mengenai masalah agama apa, Leo Sagala pun menjelaskan secara rinci.

"Tadi kita melaporkan ke Polda Metro Jaya dan setelah itu bang Iko melakukan visum di rumah sakit," ujarnya.

Tampak Iko Uwais tak banyak bicara dalam jumpa pers tersebut. Ia mengaku cukup terpukul dengan kasus ini.

"Terima kasih banget sudah hadir di sini, nggak tidur, sama gue juga nggak tidur, tiga hari nggak tidur gue, bro. Terima kasih semuanya, assalamualaikum," kata Iko Uwais.

Kemudian, pihak kuasa hukum Iko Uwais juga menyebut Rudi telah memutar balikkan fakta.

"Saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutar balikan fakta di dalam laporannya. Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa, klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya," tutur kuasa hukumnya.

"Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi. Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," imbuhnya.

"Rudi ini kan mengaku sebagai desain interior. Setelah mendapatkan penawaran dari Rudi, klien kami tertarik. Akhirnya dibuat kesepakatan, dimana Rudi ini akan menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap terminal I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," jelasnya lagi.