Indonesia Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih dan Lagu Kebanggsaan Dalam Ajang MotoGP Mandalika 2022

Indonesia Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih dan Lagu Kebanggsaan Dalam Ajang MotoGP Mandalika 2022
Indonesia bakal menjadi tempat ajang balap MotoGP 2022. Ajang tersebut bakal dihelat di Sirkut Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat dalam beberapa bulan ke depan.

Namun ada hal yang menarik dibalik perhelatan akbar tersebut. Indonesia dilarang untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan lagu kebangsaan.

Hal itu terjadi lantaran Indonesia mendapat hukuman dari Badan Anti Doping Dunia (WADA). Meski memberikan hukuman, namun WADA tidak akan mengintervensi ajang yang sudah diumumkan kepastiannya itu. Berhubung Sirkuit Mandalika sudah menandatangani kontrak, maka MotoGP Indonesia bisa tetap berlangsung.

Keji ! Bocah 5 Tahun Disekap dan Dirantai di Rumah Hampir Terbakar



Hanya saja, ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi. Pertama, selama menjadi tuan rumah balapan kelas elit, Indonesia tidak boleh ada bendera Indonesia yang berkibar pada ajang olahraga selama masa hukuman.

Kedua, lagu kebangsaan Indonesia Raya juga tak boleh dikumandangkan. Sebagai gantinya, Indonesia dapat memutar lagu Nasional lainnya, serta mengibarkan bendera IMI selaku otoritas otomotif Indonesia.

Selain Indonesia, hal itu pernah diberlakukan kepada Rusia saat menggelar ajang GP F1 2021. Kebetulan, Rusia juga mendapat hukuman serupa yang berlangsung selama 2 tahun. Mereka pun mengganti lagu kebangsaannya dengan musik orkestra.

Kejadian ini pun nantinya juga akan berlaku di MotoGP Thailand. Karena, sama seperti Indonesia, Thailand juga dianggap tidak patuh akan ketentuan WADA dan mendapat hukuman serupa.