Indra Dragon Ngaku Titip Sabu ke NKS, Netizen Malah Bela Pelaku?

Pariaman – Suasana ruang sidang Cakra di Pengadilan Negeri Pariaman mendadak mencekam, Selasa (10/6/2025). Sosok Indra Septiarman alias Indra Dragon, terdakwa dalam kasus pembunuhan keji terhadap Nia Kurnia Sari (NKS), akhirnya buka suara. Namun, pengakuan yang dilontarkannya justru membuat publik terhenyak.
Dikenal sebagai residivis kasus pencabulan dan pengguna narkoba jenis sabu, Indra menyampaikan bahwa penganiayaan terhadap Nia dipicu oleh hilangnya sabu-sabu yang ia titipkan kepada korban.
“Saya menitipkan sabu ke Nia, dan saya datang untuk mengambilnya. Tapi dia bilang barang itu hilang,” ungkap Indra Dragon dalam persidangan.
Nia, yang dikenal sebagai gadis penjual gorengan di Kecamatan 2X11 Kayutanam, selama ini dianggap masyarakat sebagai pribadi ramah dan pekerja keras. Pengakuan baru dari terdakwa ini sontak mengundang kontroversi karena tidak pernah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya. Tak satu pun saksi maupun bukti sebelumnya yang mengarah pada keterlibatan korban dalam kasus narkoba.
Ketua Majelis Hakim, Dedi Kuswara, menanggapi keras pernyataan Indra.
“Sidang bukan tempat untuk menciptakan cerita baru. Kami punya bukti dan fakta. Saudara boleh berbohong, tapi kami yang akan menilai,” ujarnya tegas.
Dalam persidangan sebelumnya, Indra didakwa melakukan pemerkosaan dan pembunuhan berencana terhadap Nia. Ia dijerat dengan:
-
Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan
-
Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, menyebut bahwa terdakwa terancam hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati.
“Kami menggunakan dakwaan kumulatif. Ini kasus berat, bukan kriminal biasa,” ungkap Bagus.
Dalam rekonstruksi dan hasil autopsi yang telah diajukan, korban diduga diperkosa dan dibunuh secara sadis. Tragedi ini mengguncang masyarakat Kayutanam dan membuat publik geram.
Namun yang mengejutkan, pengakuan terbaru Indra justru membelah opini publik di media sosial. Tak sedikit netizen yang membela pelaku, menyalahkan korban dengan narasi "balas dendam karena narkoba." Banyak warganet menyebut pengakuan Indra sebagai “alasan yang masuk akal” padahal belum terbukti secara hukum.
Pakar hukum menyayangkan narasi ini, mengingat korban tak dapat lagi membela diri, dan reputasinya kini jadi taruhan di tengah opini liar netizen.
Saat ini, proses hukum terus berlanjut. Majelis hakim menegaskan akan menilai setiap keterangan berdasarkan bukti, bukan narasi yang dibuat-buat. Publik pun menanti vonis akhir: apakah pengakuan sabu itu sekadar taktik, atau ada fakta tersembunyi di balik tragedi memilukan ini?