Indra Kenz Terancam Miskin, Polisi Kejar Aset Pacar hingga Keluarga

Indra Kenz Terancam Miskin, Polisi Kejar Aset Pacar hingga Keluarga
LambeTurah.co.id - Semua aset kekayaan milik Indra Kenz masih terus ditelusuri polisi. Tidak hanya aset milik Indra Kenz yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi juga aset milik sang pacar dan keluarga juga ikut ditelusuri.

Dalam hal ini, pihak kepolisian juga memperingati kepada seluruh pihak yang turut menerima uang dan aset tersebut. Dia menegaskan bahwa untuk mengusut kasus tindak pidana pencucian uang, pihaknya akan mengikuti aset tersebut.

"Kan ada namanya tindak pidana pencucian uang, nanti akan kami cek. Kalau misalnya pacarnya terima uang ya akan kami kejar, termasuk keluarganya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa, 1 Maret 2022.

Terungkap! Ini Penyebab Niko Al Hakim Ribut dengan Salim Nauderer



Polisi akan mengusut mulai dari mana aser Indra Kenz mengalir dan hingga siapa saja yang telah mendapatkannya. Polisi memastikan ia akan membekukan seluruh aset Indra Kenz hingga tidak tersisa.

Kita sita-sita semuanya dan dimiskinkan," ucap Whisnu Hermawan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Sebelumnya, crazy rich asal Medan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indra Kenz terbukti melakukan penipuan trading melalui aplikasi Binomo hingga korban mengalami kerugian hingga Rp3,8 miliar. Dalam perkara ini, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selanjutnya, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP.