Ini Alasan Polisi Tidak Menahan Cassandra Angelie Meski Berstatus Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komber E Zulpan mengungkapkan ada sejumlah alasan mengapa pemain sinetron ikatan cinta itu tidak ditahan. Saat ini Cassandra hanya dikenai wajib lapor.
"Kemudian terkait artis CA yang sudah ditetapkan tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor. Artinya, tidak dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Kabid Humas beralasan jika selain sebagai tersangka, Cassandra Angeli juga korban. Ancaman hukuman terhadap pemain Ikatan Cinta itu hanya dibawah satu tahun.
"Karena terkait artis CA ini baik sebagai pelaku juga baik sebagai korban, sehingga dalam persangkaan pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan pun ancaman hukuman hanya satu tahun sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan," ujarnya.
Zulpan mengatakan Cassandra Angelie berjanji akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan dan pengembangan kasus yang dilakukan pihak kepolisian saat ini. Selain itu, Cassandra disebut tidak akan menghilangkan barang bukti.
"Dengan beberapa alasan juga yaitu tidak akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," tutur Zulpan.