Ini Daftar Aplikasi yang Aman dan Terancam Blokir Kominfo

Ini Daftar Aplikasi yang Aman dan Terancam Blokir Kominfo
Ini Daftar Aplikasi yang Aman dan Terancam Blokir Kominfo

Lambeturah.co.id - Sudah ditutup Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Beberapa aplikasi terancam bakal diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Sejumlah perusahaan teknologi raksasa, seperti dua layanan milik Apple, yaitu App Store dan iCloud. Lalu ada Twitter, Tinder, Call of Duty Mobile, Line, Zoom, Smadav, Line, PUBG Mobile, WeChat, Get Contact, HBO Go, We TV, Snapchat, Valorant, Indodax, Zalora. Terpampang dalam daftar PSE Lingkup Privat Kominfo, baik sebagai PSE asing atau PSE domestik.

Kemudian sebelum sudah terdaftar di PSE, yakni Facebook, WhatsApp, Instagram terdaftar sebagai PSE asing. Selain itu ada nama Telegram, Gojek, Netflix, Shopee, Genius, Genshin Impact, Ragnarok X: Next Generation, Free Fire, Microsoft Cloud, Mi Chat, Gopay, Ovo, Tiktok, Capcut, myPertamina, Mobile Legends, Spotify, Netflix, dan Traveloka.

Sampai pendaftaran ditutup 20 Juli 2022 pada pukul 23.59 WIB, tidak ada 

Tidak ada nama Google, YouTube, maupun Disney Hotstar di dalam daftar PSE Lingkup Privat Kominfo. Pada 20 Juli 2022 pada pukul 23.59 WIB. Tentunya perusahaan tersebut bakal terancam diblokir Kominfo.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, sanksi diterapkan secara bertahap, mulai dari teguran tertulis, denda administratif, hingga pemutusan akses atau pemblokiran.

"Begitu tanggal 21 Juli sudah mulai proses review. Saat ini kami juga sudah mulai mendata, tinggal nanti dilihat apakah diberi teguran dulu, sanksi denda, atau diblokir," ucapnya beberapa waktu lalu.