Interpol Resmi Terbitkan Yellow Notice Untuk Pencarian Eril

Interpol Resmi Terbitkan Yellow Notice Untuk Pencarian Eril
Lambeturah.co.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia merilis kembali terkait perkembangan pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang hilang di sungai Aare, kota Bern, Swiss, pada Kamis (26/5/2022) lalu.

Hingga kini, pencarian Eril sudah memasuki hari ketujuh.

Kepala Kepolisian Maritim Bern menyampaikan bahwa pencarian Eril, masih terfokus pada area di antara dua pintu air, serta patroli intensif pada wilayah setelah pintu air ke-2.

Sebelum Meninggal Dunia, Koes Hendratmo Positif COVID-19 dengan Komorbid Asma



Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Bern kepada Ridwan Kamil dan sang Istri, Atalia di salah satu rumah kapal di wilayah Wohlensee.

Polisi Maritim Bern juga telah memastikan keberbagai komunitas di sepanjang bantaran sungai Aare sudah terinformasikan dengan baik untuk memperluas pencarian.

Sementara itu, Organisasi kepolisian internasional resmi merilis Yellow Notice untuk membantu pencarian Eril.

"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari CNNIndonesia, pada Kamis (2/6/2022).

Dengan diterbitkannya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota interpol dapat menerima informasi kehilangan dan diminta untuk segera melaporkan ataupun bertindak sesuai hukum masing-masing negara jika mengidentifikasi lokasi keberadaan Eril.

Dedi juga menjelaskan penerbitan Yellow Notice tersebut merupakan langkah proaktif dari Polisi Republik Indonesia (Polri) sebagai upaya untuk membantu dalam pencarian Eril tersebut. Ia pun mengatakan hingga kini Polri masih melakukan kerja sama dengan interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat untuk memantau secara aktif perkembangan di lapangan.