iPhone 16 Bakal Segera Dipasarkan di Indonesia, Sudah Dapat Izin Komdigi

Lambeturah.co.id - Smartphone terbaru Apple, iPhone 16 Series bakal segera masuk ke Indonesia dalam waktu dekat. Hal ini dipastikan usai mendapatkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kemenperin menerbitkan total 20 sertifikat TKDN untuk produk Apple, meliputi 11 sertifikat TKDN untuk produk telepon seluler dan 9 sertifikat TKDN guna produk komputer tablet.
"Sertifikat TKDN 20 produk Apple telah kami terbitkan. Penerbitan 20 sertifikat tersebut dilakukan setelah Apple dijatuhi sanksi karena wanprestasi pada periode 2020-2023 dan kembali mematuhi regulasi terkait kebijakan TKDN HKT yakni, Permenperin No. 29 Tahun 2017," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, dalam keterangan resminya, baru-baru ini.
"Pusat Riset dan Inovasi di Indonesia merupakan fasilitas riset dan inovasi Apple kedua yang berada diluar Amerika Serikat dan yang pertama di Asia,” tambahnya.
Agar bisa dijual di pasar RI, 20 produk Apple itu harus mendapatkan sertifikat pos dan telekomunikasi (postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
”Setelah mendapatkan 20 sertifikat TKDN, pihak Apple sudah bisa mengurus mendapatkan sertifikat postel atas semua produk mereka tersebut ke Komdigi, setelah mendapat sertifikat TKDN dan sertifikat Postel dari Komdigi maka Apple kemudian berhak mendapatkan TPP Impor untuk seluruh produk Apple tersebut yang akan digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan nomor IMEI dari CEIR dan PI (Persetujuan Impor) dari Kemendag," ujarnya.
Berikut Ini daftar iPhone 16 yang sudah mendapatkan sertifikat TKDN:
iPhone A3409-iPhone 16e
iPhone A3296-iPhone 16 Pro Max
iPhone A3293-iPhone 16 Pro
iPhone A3290-iPhone 16 Plus
iPhone A3287-iPhone 16