Isak Tangis Angelina Sondakh Hirup Udara Bebas

Isak Tangis Angelina Sondakh Hirup Udara Bebas
LambeTurah.co.id - Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau yang biasa dikenal dengan Angelina Sondakh resmi menghirup udara bebas pagi hari ini, Kamis, 3 Maret 2022. Angelina Sondakh keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 06.22 WIB

Angelina Sondakh telah menjalani masa hukuman selama 10 tahun penjara akibat terjerat kasus korupsi pada tahun 2022 silam. Perempuan kelahiran 1977 tersebut keluar dari lapas mengenakan kaos putih, blazzer pink dan menjinjinga tas cokelat.

"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," ucap Angelina Sondakh sambil menangis.

Pendarahan di Otak, Tukul Arwana Dilarikan ke RS PON



"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh saya sepenuhnya menyesal," ungkapnya.

Diketahui, Angelina Sondakh dihukum penjara dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet. Dirinya dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti, sebelumnya mengatakan bahwa Angelina Sondakh dijadwalkan bebas murni pada April mendatang. Namun Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan yang merupakan hak semua narapidana.

Rika menyebut uang denda telah dibayar lunas oleh Angie, sementara dari hukuman uang pengganti itu, Angie telah membayar Rp 8.815.972.722, sisa Rp 4.538.027.278 yang akan diganti dengan hukuman kurungan 4 Bulan 5 hari.