Istri Ferdy Sambo Mengklaim Jika Brigadir J Ancam Habisi Orang-orang Terdekatnya

Putri Candrawathi mengklaim saat sidang di pn Jakarta Selatan, jika Brigadir J mengancam akan menghabisi dirinya dan orang terdekat dekatnya.

Istri Ferdy Sambo Mengklaim Jika Brigadir J Ancam Habisi Orang-orang Terdekatnya
Istri Ferdy Sambo Mengklaim Jika Brigadir J Ancam Habisi Orang-orang Terdekatnya

Lambeturah.co.id - Terdakwa Putri Candrawathi mengklaim saat sidang di pengadilan negeri Jakarta Selatan, jika Brigadir J mengancam akan menghabisi dirinya dan orang terdekat dekatnya.

“Yosua berbuat keji. Dia melakukan kekerasan seksual, menganiaya, dan mengancam membunuh, bukan hanya saya, tapi juga orang-orang yang saya cintai jika ada yang mengetahui apa dia lakukan,” kata Putri saat membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (25/1/2023).

Putri Candrawathi juga mengaku sangat ketakutan ketika terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut. Bahkan dirinya pun trauma mendalam dan menanggung malu yang berkepanjangan. 

Setelah kejadian tersebut, Putri mencoba menguatkan diri dnegan menceritakan apa yang dialami di Magelang, Jawa Tengah, di Saguling, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 kepada Ferdy Sambo.

Putri mengutarakan saat pledoi, ia berjalan ke kamar meninggalkan Ferdy Sambo.

Kemudian, hal yang disampaikan merupakan bantahan dari keterangan Richard Eliezer dimana Putri Candrawathi ada di ruangan dengan Ferdy Sambo saat suaminya memanggil Eliezer ke lantai 3 Saguling. Di sanalah Sambo meminta Eliezer menembak Yosua.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi merupakan terdakwa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan dituntut pidana penjara delapan tahun oleh jaksa penuntut umum.