Istri Polisi curhat Diselingkuhi tapi Laporannya Ditolak, Kapolres Beri Tanggapan

Beredar video curhatan istri anggota Polres Tegal Kota mengaku jika diselingkuhi hingga istri dan anaknya diduga ditelantarkan bahkan diusir dari rumah.

Istri Polisi curhat Diselingkuhi tapi Laporannya Ditolak, Kapolres Beri Tanggapan
Istri Polisi curhat Diselingkuhi tapi Laporannya Ditolak, Kapolres Beri Tanggapan

Lambeturah.co.id - Beredar video curhatan istri anggota Polres Tegal Kota yang mengaku jika diselingkuhi hingga istri dan anaknya diduga ditelantarkan bahkan diusir dari rumah viral di media sosial.

Dalam videonya, wanita itu mengaku sudah melaporkan perilaku suaminya berinisial Ar, namun ditolak. 

Diketahui wanita yang diduga sebagai selingkuhan berinisial C melaporkan Arin atas dugaan pencemaran nama baik lantaran unggahan video Arin dan menggugat uang kompensasi Rp 100 juta.

Sementara itu, Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menanggapi bahwa hal itu tidak benar jika laporan Arin atau A ditolak. Pihaknya sangat terbuka bagi setiap warga negara yang ingin melapor.

Ia juga menambahkan, A memang melaporkan suaminya ke Unit PPA dengan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun A belum bisa memenuhi bukti-bukti yang dibutuhkan Unit PPA, seperti bukti visum dan bukti lain. 

"Akan tetapi ternyata video tersebut merupakan video lama, video sebelum A dan Ar menikah,” ujar Rahmad, saat konferensi pers ungkap 2 kasus kriminal, di Mapolres Tegal Kota, pada Rabu (4/1/2023).