Ivan Gunawan Mengaku Terima Tawaran Endorse DNA Pro Untuk Tiga Bulan

Ivan Gunawan menerima endorsement dari DNA Pro yang membuatnya diperiksa.

Ivan Gunawan Mengaku Terima Tawaran Endorse DNA Pro Untuk Tiga Bulan
Ivan Gunawan Mengaku Terima Tawaran Endorse DNA Pro Untuk Tiga Bulan

Lambeturah.co.id - Ivan Gunawan mendatangi PN Bandung untuk menjadi saksi dalam sidang penipuan investasi robot trading DNA Pro menyeret sejumlah selebriti Indonesia.

Sebelumnya, Igun sapaan akrabnya menerima endorsement dari DNA Pro yang membuatnya diperiksa. Sementara, Hakim bertanya terkait awalnya igun mendapat tawaran tersebut. 

"Apakah keterangan saudara saksi sesuai dengan BAP," ucap Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih, pada Selasa (1/11/2022).

Igun pun mengaku mendapat informasi endorsement itu dari manajernya yang bernama Teddy yang dihubungi dengan seseorang bernama Rian dan Rudy Kusumah.

Ia juga memiliki tugas untuk mengunggah konten iklan DNA Pro melalui akun media sosialnya.

"Saya buat konten dan unggahan selama tiga bulan. Semua unggahan ada petunjuknya," kata igun. 

Seperti diketahui, Terdapat 10 terdakwa berinisial JG, RK, R, YTS, EDP, DT, SR, RS, HAM, dan FYT yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan/atau pengelapan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan/atau tindak pidana perdagangan dan atau pencucian uang dengan aplikasi DNA Pro.

Kini, tercatat sebanyak 122 korban penipuan DNA Pro yang mengalami kerugian dengan total hingga Rp17 miliar.