Jabatan Kasatgassus Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan 

Jabatan Kasatgassus Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan 
Jabatan Kasatgassus Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan 

Lambeturah.co.id - Irjen Pol. Dedi Prasetyo - Kepala Divisi Humas Polri menegaskan bahwa Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Irjen.Pol Ferdy Sambo kini tidak lagi menjabat, usai dinonaktifkan dari jabatannya Ka.Propam. 

Menurut Dedi, jabatan Kepala Satgassus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri. 

Semenjak terseret kasus penembakan polisi dengan polisi yang terjadi di kediaman miliknya, nama Irjen Ferdy Sambo per tanggal 18 Juli 2022 lalu, secara otomatis dinonaktifkan dari jabatan struktural maupuan non-struktural. 

Hal tersebut juga langsung disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan alasan demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi. 

Langkah penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty Internasional Indonesia. Meskipun dinilai terlambat. Akan tetapi Amnesty mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri. 

Insiden itu menewaskan Brigadir J, yang saat ini tengah dilakukan penyidikan atas kematiannya yang dianggap janggal oleh pihak keluarga, karena ditemukan banyak beberapa luka memar selain luka tujuh tembakan di tubuhnya. 

Baku tembak terjadi antara ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.