Jaksa dan Pengacara Digerebek Saat di Ngamar Hotel Lampung Berakhir Damai

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan terkait kasus penggerebekan Kasipidum Kejari Pesawaran dan Pengacara di hotel lampung berakhir damai.

Jaksa dan Pengacara Digerebek Saat di Ngamar Hotel Lampung Berakhir Damai
Jaksa dan Pengacara Digerebek Saat di Ngamar Hotel Lampung Berakhir Damai

Lambeturah.co.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyampaikan terkait kasus penggerebekan Kasipidum Kejari Pesawaran, MN, ketika sedang berada di dalam kamar hotel di Lampung dengan seorang pengacara, berinisial RM, saat malam pergantian tahun berakhir damai.

"Sebagaimana yang disampaikan, di mana langkah kami Kejati Lampung kemarin melakukan pemanggilan terhadap keduanya dan dilakukan pemeriksaan, klarifikasi. Alhamdulillah hasilnya kedua belah pihak sepakat damai," ucap Kasipenkum Kejati I Made Agus Putra Made saat konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, pada Selasa (3/1/2023).

"Dan perlu kita garis bawahi bahwa pelapor akan melakukan pencabutan laporan," tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Intelijen Kejati Lampung Ahmad Patoni menjelaskan perihal adanya perdamaian, di mana semua pihak dipanggil untuk mediasi yang dipimpin oleh Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto. 

Kemudian diketahui hasilnya, MN dan VB sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Kejati Lampung langsung memimpin mediasi dan klarifikasi mereka berdua, dari jam 10.00 WIB sampai jam 17.00 WIB kemarin. Dan hasilnya mereka berdua bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Artinya terjadi kesepakatan perdamaian yang isinya mereka berdua saling memaafkan dan akan kembali melanjutkan bahtera rumah tangga yang selama ini dibina dengan 3 orang anak perempuan dari keturunan mereka berdua," tandas Ahmad.